Pada tanggal 2 Maret 2021 telah tercapai kesepakatan dan penandatanganan Nota Kesepahaman yang mana menjadi landasan hukum bagi pihak Universitas Widya Husada Semarang dengan pihak Rumah Detensi Imigrasi Kota Semarang dalam bekerjasama. Semoga ikatan kerjasama yang terjalin dengan baik ini bisa berjalan secara kontinuitas untuk kebaikan kedua belah pihak di masa mendatang dan bisa menjalin kerjasama dengan instansi lain baik dari instansi swasta maupun pemerintah guna lebih mengenalkan Universitas Widya Husada Semarang ke khalayak luas serta menjadi lebih baik dan lebih baik lagi selalu berorientasi ke masa depan gemilang.
Sukses selalu buat kampus kita tercinta …